- Orang dalam perjalanan jauh (Musafir)
- Orang yang sudah tua (Lansia)
- Ibu Hamil dan Menyusui
Baca Juga: Baca Doa Ini saat Hujan Deras Dibarengi Angin Kencang
- wanita saat sedang haid
Namun bagaimana cara seorang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan udzur dan ingin mengganti puasa yang sudah ditinggalkan tersebut?
Syekh Sulaiman Al Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna nya mengatakan bahwa, ‘Disyaratkan untuk mengucapkan niat di malam hari, bagi seseorang yang akan menjalankan puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha maupun puasa nadzar.
Syarat tersebut berdasarkan dengan hadits Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum fajar, maka tidak ada puasa bagianya. ‘Karena tidak ada jalan yang lain kecuali mengucapkan niat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadist.” (Syekh Sulaiman Al Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Juz II).
Menurut mazhab Imam Syafi’i, orang yang akan berniat mengganti puasa, wajib untuk melafalkan niat puasa, hal ini juga terdapat dalam sebuah hadits shahih, Berikut Niat untuk mengganti puasa atau mengqadha' puasa yang ditinggalkan tersebut: