Niat Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Lengkap dengan Tata Caranya

- 12 Februari 2023, 19:07 WIB
Niat Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, beserta Tata Caranya
Niat Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, beserta Tata Caranya /Bagus Kurniawan/Pixabay: mohamed_hassan

TRENGGALEKPEDIA.COM - Masih memiliki hutang puasa Ramadhan tahun lalu, di karenakan beberapa sebab, berikut Niat beserta tata cara membayar hutang puasa yang ditinggalkan.

Puasa merupakan amalan yang ibadah yang dilakukan oleh umat muslim, untuk menahan diri dari makan, minum, manahan nafsu, menahan marah, menahan perkataan yang buruk, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Melakukan puasa Ramadhan juga harus sesuai dengan syariat islam terdapat beberapa Syarat dan rukun yang harus dipenuhi, dan yang pasti berniat karena Allah SWT.

Baca Juga: Sambung Silaturahmi Saat Ramadhan dengan Mengucapkan 20 Kata-kata Mutiara

Nabi Muhammad SAW., juga telah memberikan contoh dan melakukan Puasa, jadi jika ingin mendapatkan ridho Allah dan Syafaat dari Rasulullah, ikuti su dinnah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat, seperti seorang muslim, Sudah baligh, Memiliki akal, Mampu menjalankan Puasa (Sehat tidak sakit), dan lain sebagainya.

Namun bagi beberapa orang yang memiliki udzur atau halangan hukumnya boleh tidak menjalankan puasa Ramadhan, tetapi wajib menggantinya di kemudian hari sejumlah dengan hari puasa yang ditinggalkannya tersebut.

Terdapat beberapa golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan seperti:

- Orang yang sedang sakit

- Orang dalam perjalanan jauh (Musafir) 

- Orang yang sudah tua (Lansia)

- Ibu Hamil dan Menyusui

Baca Juga: Baca Doa Ini saat Hujan Deras Dibarengi Angin Kencang

- wanita saat sedang haid

Namun bagaimana cara seorang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan udzur dan ingin mengganti puasa yang sudah ditinggalkan tersebut?

Syekh Sulaiman Al Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna nya mengatakan bahwa, ‘Disyaratkan untuk mengucapkan niat di malam hari, bagi seseorang yang akan menjalankan puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha maupun puasa nadzar. 

Syarat tersebut berdasarkan dengan hadits Rasulullah SAW: 

"Barang siapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum fajar, maka tidak ada puasa bagianya. ‘Karena tidak ada jalan yang lain kecuali mengucapkan niat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadist.” (Syekh Sulaiman Al Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Juz II).

Menurut mazhab Imam Syafi’i, orang yang akan berniat mengganti puasa, wajib untuk melafalkan niat puasa, hal ini juga terdapat dalam sebuah hadits shahih, Berikut Niat untuk mengganti puasa atau mengqadha' puasa yang ditinggalkan tersebut: 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Lafadz: Nawaitu sauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku niat untuk meng-qadha puasa di bulan Ramadhan besok hari karena Allah SWT.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2023, Idul Fitri, dan Idul Adha Versi Muhammadiyah

Berikut tata cara melaksanakan puasa untuk mengqadha puasa Ramadhan yang ditinggalkan: 

- Ketika melakukan puasa qadha, lebih baik dilakukan secara berurutan.

- Melaksanakan puasa qadha, sebanyak puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan.

- Mengucapkan niat untuk melaksanakan puasa qadha dengan ikhlas serta benar di dalam hati, pada malam hari sebelum melaksanakan puasa qadha di keesokan harinya atau sebelum sahur.

- Jika lupa berapa jumlah puasa yang ditinggalkan, maka mengambil dari jumlah terbanyak, agar tidak ada kekhawatiran.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x