Namun, seseorang yang termasuk fetish disorder ini juga dapat merasa terangsang secara seksual hanya dengan melihat foto atau gambar dari sebuah objek.
Meskipun demikian, dr. Al Ghufron menilai, seseorang memiliki fetish merupakan hal yang wajar.
Tapi, dalam batasan tertentu, fetish merupakan sebuah gangguan dengan disebut fetish disorder.
"Fetish yang sudah masuk dalam kategori disorder atau dinilai sebagai gangguan, jika sudah mengganggu fungsi sosial," ujarnya.
Misalnya, kata dr. Al Ghufron, seseorang nekat mencuri jemuran atau benda lainnya untuk melampiaskan hasrat seksual.
Selain itu, fetish dikatakan mengganggu jika seseorang tidak merasa terangsang tanpa benda atau objek tertentu.
Bahaya Fetish
1. Pemuja (desires)
Pada tingkat ini, fetish seseorang tidak mengganggu kehidupan sosial atau terkait hal seksualitas.