Viral Fetish di Malang, Netizen +62: ‘Fetish Serbet, Fetish Mukena, Fetish Bantal. Nanti Ada Fetish Apalagi?

- 20 Agustus 2021, 20:04 WIB
Viral Fetish di Malang, Netizen: ‘Fetish serbet, fetis mukena, fetish bantal. Nanti ada fetish apalagi?
Viral Fetish di Malang, Netizen: ‘Fetish serbet, fetis mukena, fetish bantal. Nanti ada fetish apalagi? /Pixabay/Pezibear

TRENGGALEKPEDIA.COM – Baru-baru ini viral di TikTok Fetish Mukena di Malang, begini kata netizen: Fetish serbet, fetis mukena, fetish bantal. Nanti ada fetish apalagi?

Artikel ini akan membahas tentang pengertian Fetisisme atau Fetish, apakah Fetisisme atau Fetis itu adalah sebuah kelainan atau normal-normal saja?

Diambil dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5), Fetisisme seksual atau fetish sering dikaitkan dengan kondisi seseorang yang mempunyai dorongan cukup kuat tentang objek (dalam hal ini sek) yang tidak hidup, misalnya bisa berupa pakain dalam.

Namun di sisi lain, hal tersebut bisa terjadi pada bagian tubuh yang lebih spesifik lagi, misalnya pada kaki. Dengan kaki tersebut garah seksual seseorang bisa muncul.

Baca Juga: Klarifikasi Diduga Pelaku Fetish Mukena di Malang: Saya Minta Maaf, Hasil Foto untuk Konsumsi Pribadi...

Hanya dengan cara tersebut “pengidap” penyakit fetisisme tersebut bisa mencapai kepuasan seksual yang diinginkan.

Mengenai fetisisme yang kini ramai menjadi pembicaraan para netizen, berikut Trenggalekpedia.com rangkum beberapa komentar netizen di twiter yang merespon bermacam-macam mengenai fenomena tersebut:

Akun @ver***0n menuliskan “Bangun tidur keluar kamar tau2 ditanya mama, "Fetish mukena tuh apa sih? Lagian fetish itu apa sih? Kamu ngerti gak? Karena lagi gak bisa mikir, cuma bisa jawab, "Gak tau, ma. Gak tau."

@fa**i_go***m juga menuliskan komentarnya “Fetish Mukena Fetish mukena apaan sih gangerti, dari sudut mananya Wajah berpikirWajah berpikir orang gabut semi psycho kali ya?

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah