Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, Apa Itu?

- 7 Agustus 2023, 06:32 WIB
Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, PNS di Semua Provinsi Kebagian
Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, PNS di Semua Provinsi Kebagian /Roni/

Baca Juga: CATAT! Ini 9 Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja untuk PNS dari PT Taspen

Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau dan Kepulauan Riau nominal yang diberikan pada dana tamabahan untuk menambah daya tahan tubuh PNS terhitung sama.

Namun berbeda dengan Provinsi Jambi, Sumatra Barata, Lampung, dan Bengku ada selisih nominal atau lebih rendah dari pada Provinsi di atas.

Selain Provinsi yang disebutkan tersebut, di beberapa Provinsi lain juga ada selisih nominal pemberian meskipun perbedaannya tidak terlalu banyak.

Baca Juga: Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS September 2023 Sesuai Jadwal Pemerintah

Terlepas dari selisih yang ada, sebenarnya itu bukan masalah. Pemerintah tentu sudah mempunyai pertimbangan mengapa ada perbedaan.

Di sisi lain, pemberian dana tambahan untuk menambah daya tahan tubuh ini diharapkan bisa dimanfaatkkan dengan baik oleh PNS yang mendapatkannya.

Itulah informasi mengenai kejutan yang akan diberikan oleh Pemerintah menjelang kenaikan gaji pada Agustus 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah