Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, Apa Itu?

- 7 Agustus 2023, 06:32 WIB
Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, PNS di Semua Provinsi Kebagian
Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, PNS di Semua Provinsi Kebagian /Roni/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sri Mulyani akan memberi kabar kejutan secara merata kepada PNS menjelang kenaikan gaji Agustus 2023 untuk semua PNS yang tersebar di berbagai Provinsi

Pengumuman kenaikan gaji PNS memang hanya tinggal mengitung hari lagi. Jika sesuai jadwal awal, maka pengumuman tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Saat ini, Kemenkeu sedang fokus pada penghitungan secara serius mengenai kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri.

"Bapak Presiden Jokowi nanti menyampaikan  RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius saat inil adalah kenaikan gaji PNS dan pensiunan," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Miliki Aset Miliaran, Ini Total Harta Kekayaan Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat di LHKPN 2022

Namun sebelum Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS sesuai jadwalnya, Sri Mulyani akan terlebih dulu memberikan kejutan kepada PNS.

Kejutan yang akan diberikan Sri Mulyani adalah kejutan berupa dana tambahan untuk menambah daya tahan tubuh PNS.

Dana tambahan tersebut akan diberikan kepada PNS di seluruh Provinsi agar membantu proses mereka dalam menjaga tubuh.

Dari sisi nominal, dana tambahan yang diberikan Pemerintah tersebut memang ada beberapa perbedaan antara PNS di setiap provinsi, namun juga ada beberapa yang sama.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x