TRENGGALEKPEDIA.COM – Sebagai pejabat publik, Sumadi telah melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada pemerintah melalui LHKPN.
Dalam catatan atau data di LHKPN 2022, Sumadi telah melaporkan harta kekayaan yang ia miliki yang hanya di bawah 1 miliar.
Wali Kota Yogyakarta itu termasuk pejabat publik yang memiliki aset yang tidak banyak. Adapun aset yang dimiliki oleh Sumadi terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, serta harta bergerak lainnya.
Berikut ini rincian harta kekayaan Sumadi Wali Kota Yogyakarta berdasarkan data di LHKPN 2022 yang mencapai nominal fantastif:
Tanah dan Bangunan:
Tanah dan bangunan dengan luas 137 m2/100 m2 di Bantul senilai Rp135.000.000
Tanah dengan luas 299 m2 di Sleman senilai Rp80.000.000
Tanah dengan luas 264 m2 di Bantul senilai Rp135.000.000