TRENGGALEKPEDIA.COM – Sebagai pejabat publik, Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada pemerintah melalui LHKPN.
Dalam catatan atau data di LHKPN 2022, Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan yang ia miliki mencapai nominal triliunan tersebut
Calon Presiden 2024 itu termasuk pejabat publik yang memiliki aset yang cukup banyak. Adapaun aset yang dimiliki oleh Prabowo Subianto terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, serta harta bergerak lainnya.
Baca Juga: Anak Ulama Besar! Mundjidah Wahab Bupati Jombang Laporkan Harta Kekayaan di LHKPN 2022 Senilai Ini..
Berikut ini rincian harta kekayaan Prabowo Subianto berdasarkan data di LHKPN 2022 yang mencapai nominal fantastif:
Tanah dan Bangunan senilai Rp275.320.450.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp1.258.500.000
- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 dengan total Rp400.000.000