Jadi, bagi PNS yang ingin Tukin ikut naik, PNS harus mengusulkan dirinya agar tunjangan bisa ikut naik.
"Jadi bagi PNS yang kinerjanya baik, maka mereka juga bisa mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja (Tukin)," imbuh Sri mulyani.
Mengenai berapa nominal Tukin yang akan diterima, biasanya akan mengacu pada berapa nominal gaji PNS yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Capai Nilai IDM 0,7287, Ini 4 Desa di Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Paling Maju Versi IDM
Hal ini sebagaimana tunjangan kinerja PNS merupakan presentase dari beberapa persen dari gaji pokok yang diterima.
Perihal kenaikan gaji PNS, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Jadi, Tukin PNS akan turut mengalami kenaikan bersamaan dengan naiknya gaji PNS. Semoga bermanfaat.
Itulah informasi mengenai tahun emas bagi PNS karen adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen berbarengan dengan tunjangan kinerja yang ikut naik.***