TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada info penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang harus dipahami oleh ASN, baik PNS maupun PPPK
Skema gaji PNS dan PPPK menggunakan single salary memang akan segera diberlakukan, meski tidak secara serentak, namun akan dicoba di beberapa instansi terlebih dahulu
BKN yang telah merumuskan versi terbaru mengenai gaji PNS dan PPPK bernama skema single salary ini memuat sistem grading di dalam aplikatifnya.
Sebagai lembaga yang mengatur tentang manajemen ASN, BKN memang harus mematangkan skema gaji baru menggunakan single salary ini secara matang sebelum resmi diterapkan.
Salah satu tahapan yang akan diberlakukan dalam gaji PNS menggunakan single salary adalah tabel hingga nilai jabatan masing-masing ASN
Pada tingkat kewenangan yang lebih tinggi, yaitu di Kemenpan-RB juga secara berkala telah melakukan sejumlah tahapan
Lalu apa landasan hukum atau aturan tenga gaji PNS menggunakan skema single salary sehingga PNS harus siap menggunakan sistem grading?