TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi mengenai update tentang aturan terbaru batas usia pensiunan PNS yang akan berlaku tahun 2024
Aturan tentang batas usia pensiunan PNS ini telah tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, di mana batas usia mulai 58 tahun hingga 60 tahun.
Setelah UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ini disahkan oleh DPR RI dan Menpan Rb, maka batas usia pensiunan PNS akan menjadi lebih pendek.
Pembedaan batas usia ini disesuaikan dengan jabatan PNS, yaitu jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial
Mengenai pasal dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang membahas tentang batas usia pensiunan PNS adalah pasal 55 dengan aturan terbaru sebagaimana di bawah ini:
Jabatan Manajerial
1. Batas usia pensiun PNS 60 tahun