Bingung, Akun DANA Anda Terblokir, Karena Salah PIN 3 Kali? Begini Cara Mengatasinya, Gampang Banget

- 9 Februari 2024, 18:30 WIB
Jangan bingung jika akun DANA kalian terblokir karena salah measukkan PIN lebih dari 3 kali
Jangan bingung jika akun DANA kalian terblokir karena salah measukkan PIN lebih dari 3 kali /Ist

Jadi, Anda tidak perlu melakukan apapun dan tinggal menunggu saja, dengan tenang.

Setelah akun kembali aktif, dan pengguna DANA baik premium maupun non premium bisa mengakses layanan Lupa PIN dan Ganti PIN dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu CAIR 2024, Hanya Pakai KK dan KTP, Bagaimana Caranya? KLIK DISINI

Cara Ganti PIN DANA

Cara yang bisa dilakukan untuk ganti PIN DANA adalah dengan membuka aplikasi DANA, kemudian klik Lupa PIN di halaman Login.

Masukkan 4 digit kode yang dikirimkan ke nomor terdaftar. Kemudian, masukkan NIK atau jawab 3 pertanyaan Keamanan.

Jika jawaban And benar, silahkan masukkan PIN baru. Tetapi, jika jawaban salah, Anda bisa hubungi Customer Service DANA.

Selanjutnya, apabila Pertanyaan Keamanan belum aktif, langsung masukkan PIN baru.

Makan, PIN DANA Anda berhasil diubah, untuk memastikan ulang, cobalah untuk login ke akun yang dimiliki.

Baca Juga: Butuh Uang? Bisa Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Perlu KTP Bisa Cair Dalam Hitungan Menit

Namun hal ini berbeda, jika akun DANA Anda dibekukan, Anda bisa mengirim keluhan ke Asisten Digital DANA yang tersedia di halaman Saya pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah