Jadi, Anda tidak perlu melakukan apapun dan tinggal menunggu saja, dengan tenang.
Setelah akun kembali aktif, dan pengguna DANA baik premium maupun non premium bisa mengakses layanan Lupa PIN dan Ganti PIN dengan cara sebagai berikut.
Cara Ganti PIN DANA
Cara yang bisa dilakukan untuk ganti PIN DANA adalah dengan membuka aplikasi DANA, kemudian klik Lupa PIN di halaman Login.
Masukkan 4 digit kode yang dikirimkan ke nomor terdaftar. Kemudian, masukkan NIK atau jawab 3 pertanyaan Keamanan.
Jika jawaban And benar, silahkan masukkan PIN baru. Tetapi, jika jawaban salah, Anda bisa hubungi Customer Service DANA.
Selanjutnya, apabila Pertanyaan Keamanan belum aktif, langsung masukkan PIN baru.
Makan, PIN DANA Anda berhasil diubah, untuk memastikan ulang, cobalah untuk login ke akun yang dimiliki.
Baca Juga: Butuh Uang? Bisa Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Perlu KTP Bisa Cair Dalam Hitungan Menit
Namun hal ini berbeda, jika akun DANA Anda dibekukan, Anda bisa mengirim keluhan ke Asisten Digital DANA yang tersedia di halaman Saya pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.