Bingung, Akun DANA Anda Terblokir, Karena Salah PIN 3 Kali? Begini Cara Mengatasinya, Gampang Banget

- 9 Februari 2024, 18:30 WIB
Jangan bingung jika akun DANA kalian terblokir karena salah measukkan PIN lebih dari 3 kali
Jangan bingung jika akun DANA kalian terblokir karena salah measukkan PIN lebih dari 3 kali /Ist

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi berikut ini jika Anda bingung saat akun DANA Anda terblokir karena salah pin 3 kali

Begini cara mengatasinya, gampang banget. Temukan cara untuk mengatasi akun DANA yang terblokir karena sudah salah PIN sebanyak 3 kali, ikuti langkah mudah berikut ini.

Saat ini terdapat banyak pengguna e-wallet di Indonesia. Dengan dompet digital DANA ini pengguna mendapatkan berbagai kemudahan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dengan mudah.

Misalnya untuk mengirim uang, meminta uang, isi saldo secara digital, bayar dengan QRIS hingga simpan kartu bank. Jadi, tidak heran jika banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi DANA ini.

Hal ini membuat banyak pula pengguna yang mengalami beberapa kendala seperti akun terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Langsung CAIR Dalam 5 Menit: Pinjam Saldo DANA Rp300 Ribu, Tanpa KTP dan DANA Premium

Kini pertanyaan yang sering muncul dari pengguna dompet digital DANA antara lain adalah tentang bagaimana cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena lupa PIN, sehingga salah sampai tiga kali.

Ternyata cara untuk mengatasinya gampang banget, berdasarkan laman dana.id cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah memasukkan kata sandi atau PIN sebanyak 3 kali berturut-turut adalah sebagai berikut.

Tunggu selama kurang lebih 15 menit, maka akun Anda akan kembali normal dan aktif secara otomatis.

Jadi, Anda tidak perlu melakukan apapun dan tinggal menunggu saja, dengan tenang.

Setelah akun kembali aktif, dan pengguna DANA baik premium maupun non premium bisa mengakses layanan Lupa PIN dan Ganti PIN dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu CAIR 2024, Hanya Pakai KK dan KTP, Bagaimana Caranya? KLIK DISINI

Cara Ganti PIN DANA

Cara yang bisa dilakukan untuk ganti PIN DANA adalah dengan membuka aplikasi DANA, kemudian klik Lupa PIN di halaman Login.

Masukkan 4 digit kode yang dikirimkan ke nomor terdaftar. Kemudian, masukkan NIK atau jawab 3 pertanyaan Keamanan.

Jika jawaban And benar, silahkan masukkan PIN baru. Tetapi, jika jawaban salah, Anda bisa hubungi Customer Service DANA.

Selanjutnya, apabila Pertanyaan Keamanan belum aktif, langsung masukkan PIN baru.

Makan, PIN DANA Anda berhasil diubah, untuk memastikan ulang, cobalah untuk login ke akun yang dimiliki.

Baca Juga: Butuh Uang? Bisa Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Perlu KTP Bisa Cair Dalam Hitungan Menit

Namun hal ini berbeda, jika akun DANA Anda dibekukan, Anda bisa mengirim keluhan ke Asisten Digital DANA yang tersedia di halaman Saya pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.

Setelah akun DANA sudah kembali aktif, maka Anda sudah bisa mulai menggunakan kembali berbagai fitur di DANA seperti Minta Uang, bayar dengan QRIS, dan berbagai jenis transksi yang lain.

Jangan lupa untuk mengingat PIN akun DANA Anda, agar akun Anda tidak terblokir lagi karena salah PIN.

Bahkan jika perlu Anda membuat catatan username dan PIN yang digunakan.

Demikian informasi cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah PIN sebanyak 3 kali berturut-turut, ternyata gampang banget.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah