Cara Mengecek Status Penerima Bansos BST Rp300 ribu. Berikut Link Resmi dtks.kemensos.go.id

28 Februari 2021, 22:15 WIB
Bantuan uang tunia Rp300 ribu/bulan mulai dicairkan. /Instagram/@kemensosri/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Bantuan Sosial Tunai akan disalurkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp12 triliun

Asep Sasa Purnama selaku Direktoral Jenderan Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), mengatakan bahwa data bantuan sosial kedepannya bagi setiap KPM wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengechek bantuan social tunai (BST) Rp.300.000 perbulan per kepala keluarga bisa Anda lakukan dengan mengakses situs resmi di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kocak! Wabup Indramayu Berstatus Duda, Lucky Hakim Bikin Sayembara Jodoh, Mpok Atiek pun Sampai Digombali

Setelah login di dtks.kemensos.go.id, selanjutnya pilih ID Kepersertaan yang Anda miliki, salah satunya adalah NIK KTP.

Lalu Anda akan di minta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP beserta kodenya. Di sana akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut atau tidak.

Penerima BST Rp300.000 akan mendapat surat undangan dari Ketua RT. Di mana surat itu wajib Anda bawa saat datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan tersebut. Ini berlaku bila Anda tidak mempunyai rekening.

Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK, dan SKCK, Sering Lupa? Aplikasi Ini akan Mengingatkan Jatuh Tempo Pengurusan

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami krisis ekonomi karena pandemi Covid-19.

Di mana bantuan (BST) itu akan diberikan dalam waktu empat bulan, terhitung Januari sampai April sebanyak Rp300.000 setiap bulan untuk satu KK.

Berikut adalah cara untuk mengechek penerima bansos Kemens melalui laman dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Tokoh KPK yang Disegani, Novel Baswedan Ungkapkan Sifat Teladan Artidjo Alkostar

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan Nomor NIK

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kontak captcha, Klik “Cari”

- Kemudian layer akan muncul keterangan Nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak.

Berikut cara pencairan bantuan bansos Rp300.000 ribu:

Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea 'Mouse' Harus Ditonton, Salah Satunya Alur Cerita yang Bikin Berdebar

Bagi penerima bantuan ini yang sudah mempunyai rekening, BTS akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.

Pencairan dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang atau e-warung dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara bagi yang tidak mempunyai rekening, bantuan tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler