Kisruh KLB dan Ketum Demokrat, Fahri Hamzah: Rakyat Diurus Siapa?

7 Maret 2021, 13:50 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah*/ /Instagram @fahrihamzah/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menyita banyak pihak, terutama di kalangan elite politik.

Baru-baru ini, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora juga menanggapi kisruh tersebut.

Melansir dari akun Twitter @Fahrihamzah menulis, "Kudeta biasanya berakhir kudeta,".

Baca Juga: Sinopsis Drakor Vincenzo Episode 5, Babel Group Dapat Perlawanan dari Vincenzo dan Hong Cha Young

Menurut Fahri Hamzah, kasus yang terjadi pada Partai Demokrat ini harus dijadikan pelajaran dan momentum untuk berbenah diri bagi semua partai politik (parpol) kedepan.

Fahri Hamzah mengatakan, kali ini parpol lebih sibuk dengan memikirkan diri sendiri, begitu pula negara.

Lalu katanya, siapa yang akan mengurus Rakyat.

Baca Juga: Cara Daftar dan Mendapatkan BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 atau bisa cek di www.kemenkopukm.go.id

Karena parpol semakin sibuk dengan dirinya sendiri menyeret organisasi negara sibuk dengan dirinya sendiri.

Rakyat bertanya, “kami diurus siapa?” pungkasnya.

seperti yang diberitakan Pikiranrakyat-mantrasukabumi.com, pada artikel "Tanggapi Kisruh KLB Demokrat, Fahri Hamzah: Kudeta Biasanya Berakhir Kudeta, Parpol Semakin Sibuk".

Baca Juga: Pernyataan Mahfud MD Tentang KLB Demokrat, Bakomstra DPP Demokrat: Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan Menko Polhukam, Mahfud MD membuat pernyataan yang salah.

Mahfud MD menyebut bahwa berkas yang ada dipemerintahan sekarang adalah AD/ART Partai Demokrat 2005.

Pernyataan Mahfud MD tersebut saa wawancara di TV, sebagaimana diungkapkan oleh Jansen melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Persiapkan 10 Tips Khusus ini Agar Lolos SKD Pada CPNS 2021

"Nuwunsewu. Tadi saya mendengar wawancara Prof @mohmahfudmd di @Metro_TV mengatakan 'yang ada dipemerintah skrg AD/ART @PDemokrat 2005'," cuit Jansen melalui akun @jansen_jsp.

Jansen menyangkal jika pernyataan Mahfud MD tersebut salah dan bahkan tidak tepat.

Bahkan, Jansen juga melampirkan bukti lampiran SK dari Kemenmumham RI tetang pengesahan AD/ART 2020.

Baca Juga: Lagi, DKI Jakarta dan Jawa Barat Sumbang Kasus Positif Tertinggi Covid-19

"Salah dan tidak tepat pernyataan jenengan ini Prof. Sebagai bukti berikut saya lampirkan Surat Keputusan @Kemenkumham_RI soal pengesahan AD/ART 2020," tulisnya.

Selain itu, Wasekjen Partai Demokrat itu juga mengunggah bukti video pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sedang wawancara.

"Nuwunsewu iki pernyataan jenengan Prof @mohmahfudmd yang tadi saya dengar di Metro," ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021, Simak Gaji dan Tunjangan PNS Capai Rp99 Juta

Namun begitu, Jansen tetap berfikir positif, pernyataan salah tersebut mungkin karena kesibukan Menko Polhukam yang sangat padat atau karena miss.

"Saya berpikir positif saja, karena kesibukan yang sangat padat mungkin jenengan miss dan/atau dapat atau difeeding informasi yang salah," ujarnya.

"Itu maka diatas saya sampaikan bukti suratnya. Sehat selalu Prof," pungkasnya.(Pikiranrakyat-mantrasukabumi/Sofar Syoqi H)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler