TRENGGALEKPEDIA.COM – Sebanyak 16 orang warga Kabupaten Padeglang harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkan dengan dugaan menganut aliran sesat, pada Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pimpinan diduga aliran sesat itu bernama Arya (54), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, Arya mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.
Baca Juga: Harga Cabai Lebih Tinggi dari Daging Sapi, Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak. Saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.
Kemudian hal itu, informasi itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian. Akibatnya 16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.
Saat ini pimpinan beserta anggota yang diduga menganut aliran sesat berhasil diamankan oleh Sat Intelkam Polres Pandeglang dipimpin kasat intelkam AKP Sely Eldiansyah beserta Polsek Cigeulis dibawah pimpinan Iptu Bayu Triatmaka.
Satintelkam dan Polsek Cigeulis melakukan evakuasi anggota aliran yang diduga sesat ke Polsek Cigeulis.
Hal itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian semua penganut aliran tersebut akan diamankan ke Polres Pandeglang.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan, jajarannya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat.
"Betul saat ini sudah kami amankan, dibawa ke Polres. Kami masih mengamankan di Polres Pandeglang," katanya dikutip dari artikel Viral! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang Ambil Tindakan, 16 Orang Diamankan terbit di KabarBanten.*** (KabarBanten/ Purnama Irawan)