TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet.
Kebijakan bantuan kuota data internet pada tahun 2020 mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
Pada tahun 2021 pemerintah akan melanjutkan kebijakannya selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021.
Baca Juga: Penyebab Dana Insentif Prakerja Gagal Cair, Jangan Lakukan Kesalahan Ini
Mulai dari siswa maupun pendidik PAUD, Mahasiswa, hingga Dosen yang terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
Berikut syarat penerima bantuan:
1. Siswa PAUD Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri / orang tua / keluarga / wali.