TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Tunai Sosial (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BST yang akan disalurkan, KPM akan menerima RP300 ribu. Bantuan ini sudah dilaksanakan mulai Januari hingga April 2021.
Pemerintah memberikan BST Rp300 ribu kepada 10 juta KPM dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.
Baca Juga: 6 Jenis Serangan yang Dilakukan oleh Hacker dalam Proses Hacking
Melansir dari laman Antara, Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi mengatakan, untuk BST tahap ketiga disalurkan secara serentak pada Maret 2021.
"Dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, meskipun beberapa daerah terdampak banjir," katanya.
Faizal menjelaskan, pihaknya juga memastikan dengan mengarahkan semua sumber daya PT Pos Indonesia sehingga penyaluran tahap ketiga sesuai target dan tepat jumah serta sasarannya.
Dengan memaksimakan jaringan dan pola kerja, lanjutnya, penyaluran BST dapat berjalan dengan baik.
BST ini, kata Faizal, akan disalurkan di 524 wilayah kabupaten dan kota yang terdiri lebih dari 83.447 wilayah desa dan kelurahan.
Lalu, bagaimana cara memeriksa penerima BST Rp300 ribu?
Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih seperti NIK, ID DTKS/BTD, Nomor PBI JK/KIS, dan Kartu Sembako/BPNT.
Kemudian, masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih, masukkan kode yang tertera, dan klik 'Cari'.
Akan muncul keterangan apakah ID yang dimasukkan terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diawasi saat Drakor The Penthouse 2 Memasuki Paruh Kedua
Sementara, untuk langkah daftar KPM DTKS yakni:
1. Persyaratan Bansos Tunai Kemensos:
a. Warga miskin/rentan miskin
b. Bukan merupakan anggota ASN,TNI/Polri dan pegawai BUMN
c. Warga terdampak Covid-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Turnamen Pramusim 2021, Persik Kediri Tambah Empat Amunisi Baru
2. Cara Daftar Offline:
a. Mendatangi Ketua RT/RW atau kantor kelurahan
b. Selanjutny anda akan diberikan surat pemberitahuan berupa teknis pendaftaran dilokasi yang telah ditentukan.
c. Saat mendaftar ke lokasi yang dituju pastikan membawa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK) dan kofde unik keluarga daam data terpadu.
d. Kemudian data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan dan kantor wali kota/kabupaten
e. Khusus untuk BSP/BPNT akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***