Istri Bekerja, Suami Lecehkan Anak Kandung di Kontrakan

- 12 Maret 2021, 10:50 WIB
Kasus pelecehan seks anak di bawah umur.
Kasus pelecehan seks anak di bawah umur. /Dok.PMJ

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini siswi SMK menjadi korban ayahnya sendiri.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Andry Soeharto, pelaku yakni DJ melakukan pelecehan sesual terhadap anaknya, di Koja, Jakarta Utara.

Tindakan tak senonoh DJ dilakukan di kontrakan saat sang istri bekerja di pabarik yang berlokasi di daerah Cilincing.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disalurkan Tanggal 11 sampai 15 Setiap Bulan: Ini Syarat dan Rinciannya

AKP Andry mengatakan, istri pelaku sering berangkat bekerja pada pukul 07.00 WIB dan pulang larut malam, sekitar puku 23.00 WIB.

"Di kontrakan itu hanya tinggal ibunya yang memang bekerja di salah satu pabrik dan pulang sekitar pukul 10 malam," ujarnya, dikutip dari laman Antara.

Korban, lanjutnya, yang baru tinggal di kontrakan tersebut kurang lebih baru satu tahun.

AKP Andry menjelaskan, sebelumnya J (inisial korban), tinggal bersama nenek dari keluarga istri.

Baca Juga: Ramalan Lontar Tri Pramana Meramalkan Jodoh Kalian Berdasarkan Tanggal Lahir

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x