TRENGGALEKPEDIA.COM - Tepat pada hari ini, Minggu, merupakan peringatan Hari Warisan Dunia yang diperingati pada setiap tanggal 18 April setiap tahunnya.
Kekayaan warisan apa saja yang dimiliki oleh Indonesia sehingga diakui oleh badan khusus pendidikan, keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Hal itu tak terlepas dari perjanjian internasional atau Konvensi tentang Perlindungan Warisan Dunia Budaya dan Alam pada tahun 1972.
The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengajak semua negara di dunia untuk menandatangani Konvensi Warisan Dunia dan melindungi warisan alam dan budaya negara masing-masing untuk generasi mendatang.
Berdasarkan informasi dari Kantor Wakil Indonesia untuk UNESCO terdapat beberapa kategori yang termasuk dalam Warisan Dunia yaitu:
1. Situs Warisan Dunia
Di Indonesia terdapat 5 warisan budaya dan 4 warisan alam yang telah diakui UNESCO. Kelima warisan budaya yang diakui tersebut adalah kawasan Candi Borobudur yang telah ditetapkan sejak 1991 bersama dengan kawasan Candi Prambanan.
Selanjutnya, Situs Manusia Purba Sangiran ditetapkan pada tahun 1996, kemudian Lanskap Budaya Provinsi Bali yang melestarikan sistem pengairan Subak ditetapkan pada tahun 2012, dan terakhir pada 2019 Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.
Sedangkan warisan alam di Indonesia yang diakui, antara lain Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Ujung Kulon yang dinobatkan pada tahun 1991, Taman Nasional Lorentz di Papua dinobatkan pada 1999, dan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra yang ditetapkan pada 2004 termasuk dalam kategori terancam punah.
Baca Juga: Pangeran Philip Dimakamkan, Ratu Elizabeth II Beri Penghormatan Terakhir
2. Warisan Budaya Tak Benda
Warisan budaya tak benda di Indonesia begitu banyak yang belum terakui oleh UNESCO. Sepuluh di antaranya adalah Pertunjukan Wayang dan Keris telah diakui sejak tahun 2008. Sejak saat itu pula, banyak orang-orang dari berbagai penjuru dunia mempelajari pertunjukan wayang bahkan di salah satu perguruan tinggi di luar negeri menjadikan karawitan sebagai mata kuliah tersendiri.
Selanjutnya, pada tahun 2009 hingga 2019 batik Indonesia serta pelatihan batik, Alat musik angklung, Tari Saman, Tas Noken, Tari Tradisional Bali, Seni Rakit Perahu Pinisi, dan Pencak Silat berkesempatan untuk menjadi bagian dari warisan tak benda UNESCO.
Kemudian Pantun masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2020.
Baca Juga: 3 Link Tryout CPNS 2021 Terbaik Gratis hingga Berbayar
3. Warisan Dokumen Indonesia di Memory of the World
Budaya literasi pada jaman dulu di Indonesia tergolong maju, akan tetapi seiring berjalannya waktu kurangnya pelestarian akan tinggalan budaya tersebut menyebabkan banyak yang hilang bahkan rusak.
Banyak dokumen yang berhubungan dengan Indonesia malahan terdapat di negara lain. Beberapa arsip dokumen Indonesia yang termasuk dalam Memori of the World yaitu:
Pertama, arsip VOC pada tahun 2003 menjadi dokumen tentang Indonesia yang diakui oleh UNESCO, beberapa diantaranya berada di Belanda, India, Afrika Selatan dan Sri Lanka.
Kedua, La Galigo merupakan naskah terpanjang di dunia yang berisi tentang puisi tentang peradaban masyarakat Bugis. Arsip ini berada di Belanda ditetapkan pada 2011.
Baca Juga: Terkait Larangan Mudik, Ketua Satgas Covid-19: Jangan Ada yang Keberatan agar Tak Menyesal
Ketiga, Babad Diponegoro menceritakan tentang cerita tentang Pangeran Diponegoro yang melawan penjajah selama kurang lebih 70 tahun lamanya. Arsip ini berada di Belanda ditetapkan pada 2013.
Keempat, Kitab Negarakertagama yang menjelaskan tentang kerajaan Majapahit dibawah raja Hayam Wuruk. Kitab ini dikembalikan negara Belanda ke Indonesia saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional Jakarta dan ditetapkan pada 2013 juga.
Kelima, beberapa arsip seperti arsip Konferensi Asia Afrika ditetap pada tahun 2015, arsip konservasi Candi Borobudur dan arsip tsunami Samudera Hindia ditetapkan pada tahun 2017.
Keenam, Manuskrip Cerita Panji menceritakan kisah percintaan Panji dengan Dewi Sekartaji telah tersebar beberapa negara termasuk Indonesia ditetapkan pada tahun 2017.***