Jenderal Listyo Sigit: Putra-Putri Prajurit Nanggala 402 yang Akan Mengabdi di Kepolisian, Difasilitasi

29 April 2021, 20:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 29 April 2021. /Polda Bali.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 masih menyita perhatian publik.

Bahkan, insiden ini juga menjadi duka mendalam bagi para keluarga awak KRI Nanggala 402.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kerhomatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), bagi prajurit awak KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Penyebar Babi Ngepet Palsu Karena Ingin Viral, Justru Terancam 3 Tahun Penjara

Upacara tersebut digelar di Hanggar Pangkala Udara TNI Angkatan Lau (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 April 2021.

Dalam upacara tersebut, Prabowo selaku Inspektur Upacara didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah perwita tinggi TNI-Polri.

Di sela-sela upacara, Jenderal Listyo Sigit memberikan dukungan moril kepada keluarga atau perwakilan dari awak KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Heboh Babi Ngepet di Depok, Ternyata Palsu: Pelaku Ingin Viral!

Tak hanya itu, Jenderal Listyo juga menawarkan kepada anak-anak dari prajurit KRI Nanggala 402 untuk bergabung menjadi personel kepolisian.

"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," tuturnya, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri.

Dengan deikian, Jenderal Listyo berharap keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Update Kasus Corona RI, Kasus Harian Nasional Naik Sebanyak 5.241 Kasus

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402," ujarnya.

"Seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali.

Baca Juga: Pria di Medan Jadi Tersangka Setelah Hina Istri Prajurit KRI Nanggala-402

Saat ini, status KRI Nanggala 402 telah menjadi subsunk (tenggelam) dari status sebelumnya submiss (hilang).

Dalam kejadian tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan bahwa kondisi KRI Nanggala 402 terbelah menjadi tiga bagian.

Upaya proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler