Penyebar Babi Ngepet Palsu Karena Ingin Viral, Justru Terancam 3 Tahun Penjara

- 29 April 2021, 20:27 WIB
Penyebar tentang berita adanya babi ngepet di Depok ditangkap polisi karena dianggap telah menyebarkan hoaks.
Penyebar tentang berita adanya babi ngepet di Depok ditangkap polisi karena dianggap telah menyebarkan hoaks. /PMJ News.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Geger penangkapan babi ngepet, Polres Metro Depok akhirnya ungkap fakta mengejutkan.

Pasalnya, pihak kepolisian memastikan jika isu babi ngepet hanya berita bohong alias hoaks.

Berita itu pun membuat geger warga kampung Bedahan, Sawangan, Depok.

Baca Juga: Heboh Babi Ngepet di Depok, Ternyata Palsu: Pelaku Ingin Viral!

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar, cerita tersebut bertama kali disebarkan oleh Adam Ibrahim.

Adam Ibrahim dikenal warga sebagai ustaz, namun kini ia ditangkap oleh personel Polres Metro Depok.

Menurut Kombes Pol Imran, kejadian tersebut tidak seperti apa yang diberitakan.

Baca Juga: Update Kasus Corona RI, Kasus Harian Nasional Naik Sebanyak 5.241 Kasus

"Kami sampaikan semua yang sudah viral itu adalah hoaks, itu berita bohong," ujarnya kepada pewarta, Kamis, 29 April 2021.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x