Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu dari Kemensos Melalui Kantor Pos

28 Juli 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi. Cara cairkan dan ambil bansos di Kantor Pos. /PT Pos Indonesia/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pencairan Bansos tunia Rp600 ribu dapat dilakukan di kantor pos.

PT Pos Indonesia menegaskan sama sekali tidak ada potongan, jadi masyarakat menerima bantuan tersebut untuh Rp600 ribu.

Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp600 ribu akan disalurkan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.

Penyaluran Bansos tunai Rp600 ribu sendiri sudah dimulia sejak pekan yang lalu.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Kembali Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu dari Kemensos Melalui Kantor Pos

Dari pengalaman sebelumnya, ketika akan mencairkan bansos tunai Rp Rp600 ribu, syarat yang harus dibawa adalah surat undangan dari pihak desa dan KTP-el atau bisa Kartu Keluarga (KK) asli.

Selain mempersiapkan persyaratan di atas, masyarakat juga perlu memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.

Maka masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak ketika hendak mencairkan Bansos tunai Rp600 ribu.

Perlu diingat bahwa kantor pos mempunyai jadwal untuk proses pencairan bansos tunai Rp600 ribu untuk menghindari kerumunan.

Sehingga masyarakat diminta untuk datang sesuai waktu dan jadwal yang terdapat pada undangan.

Dengan waktu dan jadwal yang tepat, ketika masyarakat sampai di kantor pos, masyarakat langsung bisa mencairkan Bansos tunai Rp600 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang PPKM, Ini Daftar Bansos 2021, Jumlah dan Jadwal Penyalurannya

Setelah petugas menerima KTP atau KK, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Setelah itu masyarakat mendapatkan bansos tunai Rp600 ribu.

Sebelum anda meninggalkan kantor pos, petugas akan terlebih dulu memfoto KTP atau KK sebagai bukti bahwa bantuan tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan.

Sebagai catatan, PT Pos Indonesia tidak akan melakukan pemotongan ketika mencairkan bansos tunai Rp600 ribu.

Bukti tersebut tertera pada surat undangan yang dibagikan kepada masyarakat yang menerima Bansos tunai Rp600 ribu.

PT Pos Indonesia meminta Kerjasama dari masyarakat jika ternyata dalam prakteknya ada potongan yang dilakukan oleh petugas.

Dengan melampirkan bukti terkait, masyarakat bisa menghubungi nomor WA PT Pos Indonesia: 0812 2333 0332 atau Kemensos RI: 0811 10 222 10.***

 

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler