TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sembarangan diberikan.
Pemerintah melalui Kementarian Sosial (Kemensos) mengadakan program Bansos PKH untuk membantu masyarakat.
Namun, masyarakat yang mendapatkan Bansos PKH ini harus memenuhi kriteria terlebih dahulu sehingga tidak semua masyarakat memperoleh bantuan ini.
Baca Juga: Aturan Baru Naik Pesawat 1-14 Juni 2021 dari Kemenhub
Meskipun demikian, Bansos PKH ini bisa diterima warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai informasi, pemerintah sejak 2007 lalu menyalurkan Bansos PKH kepada warga kurang mampu.
Tujuannya, supaya masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hariannya.
Selain itu, melalui Bansos PKH, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapat layanan pendidikan dan kesehatan yang layak.
Bahkan, diharapkan dapat mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin.