TRENGGALEKPEDIA.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta mengenai penangkapan konten kreator aplikasi Onlyfans Dea alias Gresaidss beberapa semalam.
Beberapa waktu belakangan, nama Dea Onlyfans banyak mendapat sorotan netizen usai diundang dalam wawancara di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Dea OnlyFans bahkan sampai menghebohkan dalam pengakuannya mengenai pendapatannya di aplikasi OnlyFans yang termasuk tinggi.
Per minggu, Dea OnlyFans menyebut memiliki pemasukan hingga belasan juta rupiah.
Kini Dea OnlyFans kembali menghebohkan masyarakat atas penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Oleh sebab itu, banyak dari masyarakat yang bertanya-tanya mengenai penyebab dari ditangkapnya Dea OnlyFans.
Adapun berikut ini adalah fakta-fakta yang dirangkum Trenggalekpedia.com atas penangkapan Dea OnlyFans dari berbai sumber.
1. Ditangkap di Malang
Dea OnlyFans ditangkap di salah satu perumahan yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di kediamannya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea OnlyFans saat ini telah dibawa ke Jakarta.
"Tadi malam di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," ujarnya, Dikutip Trenggalekpedia.com dari Antara, Jum’at 25 Maret 2022.
2. Ditangkap Karena Kontennya
Berbeda dengan pendapat sebagian orang, Dea OnlyFans ditangkap bukan lantaran pernyataannya di YouTube Deddy Corbuzir.
Auliansyah menyebutkan, Dea OnlyFans ditangkap karena konten-kontennya yang diunggah dalam situs OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," katanya.
3. Masih dalam Proses Pemeriksaan
Meski demikian, pihak kepolisian tidak menyebutkan secara rinci mengenai alasan penangkapan Dea OnlyFans.
Hingga kini, Dea OnlyFans masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian guna mendapat keterangan lebih lanjut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," tutur Auliansyah.***