Untuk pertanyaan tersebut, akun @prakerja.go.id menjawab, "Kalau kamu sudah pernah mendaftar, kamu tak perlu melakukan pendaftaran lagi. Bila gelombang baru dibuka, kamu tinggal login menggunakan email yang sudah terdaftar, ya," tulisnya.
"Lalu klik gabung," lanjut tulisan.***