Lowongan CPNS 2021, Simak Gaji dan Tunjangan PNS Capai Rp99 Juta

- 7 Maret 2021, 11:30 WIB
Lowongan CPNS 2021.
Lowongan CPNS 2021. /Dok. SSCN

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Hari Ini Terakhir Pendaftaran

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Selain itu, berikut inilah macam-macam tunjangan PNS.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang terbesar bagi PNS. Besarnya tergantung pada jabatan dan instansi, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Lampu Indikator di Kokpit Menyala, Batik Air ID 6803 Terpaksa Mendarat Kembali di Bandara Sultan Thaha

Tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia dipegang oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tunjangan kinerja tertinggi yakni Rp99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah