CAIR! Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan, Cek SMS Notifikasi dari Kemendikbud Di HP Kamu

- 12 Maret 2021, 08:02 WIB
Bantuan kuota gratis dari Kemendikbud sudah dikirimkan melalui nomor HP masing-masing siswa dan guru.
Bantuan kuota gratis dari Kemendikbud sudah dikirimkan melalui nomor HP masing-masing siswa dan guru. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Muhammad Arifudin.

TRENGGLEKPEDIA.COM - Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 mulai disalurkan mulai 11 Maret 2021. Bantuan ini diberikan kepada siswa maupun pendidik PAUD, Mahasiswa, hingga Dosen yang terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

Semua yang menerima bantuan kuota pada November hingga bulan Desember 2020 dari Kemendikbud akan secara otomatis mendapatkan bantuan kuota data internet pada tahun 2021 ini.  Ada pengecualian bagi yang menggunakan kuota data internet  kurang dari 1 Gigabyte.

Besaran bantuan kuota data internet yang diberikan tiap kategori penerima berbeda-beda, yakni bagi peserta didik di jenjang PAUD akan mendapatkan 7 Gigabyte per bulan, peserta didik di jenjang pendidikan dasar (SD) sampai pendidikan menengah (SMA) akan mendapatkan 10 Gigabyte.

Baca Juga: Bikin Video Klarifikasi Perselingkuhan, Nissa Sabyan KW Dihujat Netizen

Sedangkan bagi pendidi di jenjang PAUD hingga pendidik tingkat menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 Gigabyte, dan bagi dosen serta mahasiswa mendapatkan 15 Gigabyte.

Kuota internet yang didapat nantinya merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman kecuali situs yang diblokir oleh Kominfo dan aplikasi seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Ingin Alumni Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja Naik Kelas

Bantuan ini akan mulai disalurkan tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan masa berlaku kuota internet selama 30 hari terhitung mulai diterimanya kuota tersebut.

Jadi bagi yang belum menerima notifikasi dari Kemendikbud, tidak perlu galau karena penyaluran kuota internet ini akan berlangsung selama 5 hari.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x