TRENGGALEKPEDIA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai daya beli buruh tani di Indonesia masih baik.
Ini diketahui setelah BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35 persen.
Nominal tersebut meningkat jika dibandingkan dengan upah buruh tani Januari 2021 yaitu menjadi Rp56.373 per hari dari Rp56.176.
Sementara itu, untuk upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen.
“Ketika upah riilnya terjaga, berarti daya beli buruh tani masih bagus,” kata Kepala BPS Suhariyanto, menukil dari Antara.
Tak hanya itu, kata Suhariyanto, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, yaitu menjadi Rp90.953 dari Rp90.907.
Baca Juga: Sudah Ikut Seleksi Gelombang Prakerja, Berapa Lama Evaluasinya? Simak Penjelasan Berikut
Untuk upah riil buruh bangunan pada Februari 2021 dibanding Januari 2021 turun sebesar 0,05 persen, yaitu menjadi Rp85.750 dari Rp85.793.