Awas Buku Nikah Palsu! Ini Cara Kenali Buku Nikah yang Asli

- 18 Maret 2021, 12:02 WIB
Kemenag Imbau Waspada Buku Nikah Palsu. Begini Cara Memastikan Keasliannya
Kemenag Imbau Waspada Buku Nikah Palsu. Begini Cara Memastikan Keasliannya /Kemenag

TRENGGALEKPEDIA.COM - Menyusul penangkapan pelaku sindikat pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara (Jakut), Kementarian Agama (Kemenag) meminta masyarakat lebih waspada mengenai peredaran buku nikah palsu.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin pun memberikan panduan bagi masyarakat.

Tujuannya, supaya masyarakat dapat mengetahui buku nikah asli, karena buku nikah asli memiliki pengamanan berlapis.

Baca Juga: Surat Terbuka Irene Sukandar Mendapat Respon Deddy Corbuzier, Kasus Dewa Kipas Masih Butuh Kejelasan

Menukil dari laman resmi Kemenag, buku nikah dilengkapi dengan perangkat pengamanan berlapis di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour.

Selain itu, ada bagian-bagian yang dicetak timbul dan menggunakan hologram yang sulit dipalsukan.

Pada bagian lain, kata Kamaruddin, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang sudah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Selain itu, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), terdapat quick response code atau QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah, lanjutnya, dapat melakukan pemindaian QR Code yang tertera pada buku nikah.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x