3. Jika diakun dashboard kalian mendapat pemberitahuan “NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)”
Sama dengan nomor 2, bahwa ketika data kalian sudah ada di Kemensos, maka kalian tidak akan bisa lagi lolos di gelombang selanjutnya.
4. Jika diakun dashboard kalian mendapat pemberitahuan “NIK terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi)”
Jika kalian mendapat pemberitahuan ini, kalian masih punya peluang untuk lolos pada gelombang berikutnya.
Langkah yang harus kalian lakukan adalah mendatangi atau menghubungi pihak kampus atau sekolah agar melakukan update Data Pendidikan.
5. Jika diakun dashboard kalian mendapat pemberitahuan “NIK terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah”
Sama dengan ketentuan nomor 2 dan 3, bahwa penerima BSU tidak bisa lagi menerima program Kartu Prakerja.