Praktik Prostitusi Online Rp300 Ribu Sekali Kencan, Puluhan Remaja Akhirnya Diciduk Polisi

- 19 Maret 2021, 11:42 WIB
79 remaja diamankan Polisi setelah terjaring razia prostitusi online di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara
79 remaja diamankan Polisi setelah terjaring razia prostitusi online di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara /Nandang Permana/PMJNEWS

"Dari pengakuannya (PSK), kalau mereka pakai mami ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp100 ribu," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk tarif satu kali kencan yakni berkisar Rp300 ribu.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Surat BKN Tentang Pengangkatan CPNS

"Sementara harga yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat ini sekitar Rp300 ribu. Transaksi dan kesepakatan dilakukan melalui aplikasi ini," tegasnya.

Sampai saat ini 79 remaja tersebut berada di Polsek Koja, Jakarta Utara.

Rencananya, PSK dan pelanggannya ini akan dititipkan sementara di Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara, untuk mendapatkan pembinaan.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah