Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi

- 25 Maret 2021, 16:07 WIB
Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi.
Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi. /Pixabay.com/blickpixel.

TRENGGALEPEDIA.COM - Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menggerebek tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rote Ndao.

Selain itu, personel Polres Rote Ndao juga mengamankan satu sekretaris dewan (sekwan) dan satu wartawan di kabupaten tersebut karena tertangkap basah sedang berjudi di dalam gedung DPRD.

Menurut Kapolres Rote Ndao, AKBP Filly Hermanto, penangkapan terhadap lima orang tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga: Suga BTS Berharap Dapat Tampil di Panggung Sampai Akhir: Akan Selalu Ada untuk Penggemar

"Aktivitas jugi itu dilakukan malam hari, Rabu 24 Maret 2021 usai aktivitas perkantoran tutup," ujarnya, menukil dari laman Antara.

AKBP Filly menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat personel Reskrim Polres Rote Ndao mendapatkan laporan jika di gedung DPRD Rote Ndao ada aktivitas perjudian.

Setelah berada di Kantor DPRD, personel mengetahui masih ada beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil di garasi serta di lobi gedung.

Baca Juga: Ramalan Shio Ini Akan Mendapat Kebahagiaan Hingga Kesuksesan Besok Jumat 26 Maret 2021

Personel pun segera memeriksa setiap ruangan yang ada di lantai saru maupun lantai dua.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x