Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi

- 25 Maret 2021, 16:07 WIB
Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi.
Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi. /Pixabay.com/blickpixel.

"Anggota mendapati seorang anggota DPRD berinisial YAD keluar dari ruangan yang digunakan melaksanakan judi di lantai dua," ujarnya.

Dari pengakuan YAD, dia dan empat orang lainnya berinisial AP, ZYA, HG, dan BK sudah selesai berjudi di ruang SIdang Utama Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Setelah mendengar pengakuan YAD, personel segera menyisir Gedung DPRD termasuk ruang Sidang Utama.

Baca Juga: Jin BTS Beri Klarifikasi Minim Tampil di Acara You Quiz On The Block

Di sana, peronel mendapati lima buah kursi dengan posisi melingkar dan dua bungkus kartu remi serta lembaran kartu.

Namun, dilokasi tersebut personel tidak mendapati hadiah atau uang taruhan, karena kegiatan sudah berheti sebelum dilakukan penggerebekan.

"Memnag kita terlambat karena saat penggerebekan aktivitas judi kartu remi sudah selesai," jelasnya.

Baca Juga: Changbin dan Seungmin Stray Kids Rilis Lagu Duet Berjudul 'Piece'

Setelah dibawa ke Polres Rote Ndao, YAD, AP, ZYA, dan BK memang melakukan perjudian.

Namun, kata AKBP Filly, HG yang seorang wartawan tidak turut dalam aktivitas perjudian.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah