Penyerangan Mabes Polri: Senjata yang Digunakan Jenis Air Gun

- 2 April 2021, 11:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menjelaskan kepada pewarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menjelaskan kepada pewarta. /Humas Polri.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pascapenyerangan Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, ZA (25) menggunakan senjata jenis air gun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, senjata tersebut mempunyai kaliber 4,5 milimeter.

Ini dipastikan setelah pihaknya melakukan pendalaman dan hasil pemeriksaan uji labfor terhadap beberapa barang bukti.

Baca Juga: Respon Ahok Ketika Namanya Ada dalam Surat Wasiat Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri

"Hasil pengamatan gambar senjata yang diguanakan pelalaku yakni jenis pistol air gun BB bullet call 4,5 milimeter," ujarnya, menukil dari laman Humas Polri.

Selain itu, Irjen Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul senjata air gun yang diperoleh pelaku.

Terlebih lagi, pelaku meninggal dunia akibat aksi teror yang dilakukan.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Singgung Adakah Teroris Kristen, Yahudi, Buddha, dan Atheis?

Dengan demikian, perlu adanya pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata tersebut diperoleh.

Perlu diketahui, senjata air gun menggunakan gas CO2 sebagai pendorong peluru.

Dalam penggunaannya, CO2 ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Sementara itu, air gun sendiri merupakan salah satu jenis senjata angin.

Baca Juga: Tembak ZA, Polri: Melakukan Penyerangan dan Gunakan Senjata Mematikan

Tekanan anging dari CO2 tersebut dimanfaatkan untuk menambak dan bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Namun, dalam hal perbedaannya yaitu untuk air gun, angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2.

Baca Juga: Pelaku Teror di Mabes Polri Diidentifikasi Seorang Perempuan, Kapolri: Pelaku Lone Wolf Berideologi ISIS

Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.

Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan demikian, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.

Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah