4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kembali ke Keluarga

- 7 April 2021, 09:59 WIB
Menlu Retno beserta empat ABK WNI yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf.
Menlu Retno beserta empat ABK WNI yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. /Humas Kemlu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf akhirnya bisa kembali bertemu dengan keluarga masing-masing.

Mereka setidaknya menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf selama satu tahun tiga bulan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan, dengan terbebasnya empat sandera tersebut, tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Yuyun Sukawati Memberi Kabar Alami KDRT, Ini Profil Aktris Jin dan Jun

"Saya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasa, khususnya TNI-Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara)," ujarnya, menukil dari laman Setkab, Rabu, 7 April 2021.

Selain itu, Menlu Retno juga menyampaikan paresiasinya kepada Pemerintah Filipina melalui Western Mindanao Command (Westmincom).

Sebagai informasi, sejak 2016 lalu ada 44 WNI yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf.

Baca Juga: Puluhan Wanita Tanpa Busana di Gedung Pencakar Langit, Radha Stirling: Dari Situs Dewasa

Menlu Retno mengatakan, aspek pencegahan harus diperkuat antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia yang bekerja sama dengan Indonesia dan Filipina.

Sementara itu, Zulimin Syma selaku wakil dari pihak keluarga para sandera mengaku bersyukur atas pembebasan keluarganya.

Sebelumnya, empat WNI yang menjadi ABK ini diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 20020.

Baca Juga: 7 Saham yang Cumdate Dividen Pekan ini, Ada BBCA, SMGR hingga SIDO

Mereka kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim sebagai Kelompok Abu Sayyaf.

Dari empat ABK tersebut, tiga ABK dibebaskan pada 18 Maret 2021 dan satu lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021.

Empat ABK ini kemudian diterbangkan ke Zamboanga Filipina dan diterbangkan ke Manila pada 21 Maret 2021.

Akhirnya, keempat ABK ini tiba di Indonesia pada 30 Maret 2021 dan menjalani karantina wajib dan tes PCR.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah