Sempat Buron, Pria Tunjukan Alat Vital dan Lakukan Tindakan Tak Senonoh Akhirnya Diciduk Polisi

- 7 April 2021, 17:41 WIB
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi.
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi. /PMJ News.

Bahkan sebagai bukti, aksi MNP sempat direkam oleh kedua anak, NCL dan NGA yang saat itu melintas.

"Dua anak kebetulan lewat dan merekam aksi pelaku menggunakan handphone dan akhirnya viral di media sosial," tuturnya.

Kasus tersebut, kata Kompol Rango, terjadi pada 31 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Paul Ritter Aktor Film Harry Potter Meninggal Dunia Karena Tumor Otak

Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap pelaku yang nekat melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

Akhirnya, pelaku ditangkap pada 5 April 2021 di sekitar lokasi di mana pelaku sebelumnya pernah melakukan tindakan tak senonoh.

Atas perbuatannya tersebut, MNP dijerat dengan Pasal 82 KUHP tentang tindakan senonoh yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah