TRENGGALEKPEDIA.COM - Pascagempa dengan magnitudo 6,7 yang diperbarui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi 6,1 magnitudo, memakan korban jiwa.
Guncangan yang terjadi pada Sabtu, 10 April 2021 sekitar pukul 14.00 WIB ini, tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tapi juga mengakibatkan warga terluka dan bangunan rusak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui keterangan tertulis menyampaikan, ada enam warga yang meninggal dunia dan satu luka berat akibat gempa tersebut.
Baca Juga: Lakukan Hal Berikut, untuk Menghindari Bahaya Gempa Bumi
Untuk korban meninggal dunia, tercatat tiga orang meninggal di Kabupaten Lumajang dan dua lainnya adalah warga di antara wilayah Lumajang dan Kabupaten Malang.
Jumlah korban ini disampaikan BNPB berdasarkan dari hari ini pukul 18.00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mencatat ada beberapa titik pengungsian di Desa Kali Uling, Kecamatan Tempur Sari.
Untuk jumlah warga yang mengungsi masih dalam pendataan.
Baca Juga: Pasca Gempa 6,7 Sabtu Siang, BMKG Imbau Warga Jatim Tetap Waspada Terhadap Longsor dan Banjir