TNI AL dan DPR RI Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk 53 Awak Kapal Nanggala 402 yang Gugur

- 26 April 2021, 22:04 WIB
TNI AL, MPR dan DPR RI kibarkan bendera merah putih setengah, untuk menghormati 53 awak kapal KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan utara pulau Bali.
TNI AL, MPR dan DPR RI kibarkan bendera merah putih setengah, untuk menghormati 53 awak kapal KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan utara pulau Bali. /Pixabay/mufidpwt/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebagai wujud belasaungkawa atas gugurnya 53 awak kapal KRI Nanggala 402, TNI Angkatan Laut (AL) dan DPR serta MPR RI kibarkan bendera setengah tiang.

Bendera merah putih yang dikibarkan di markas TNI AL, berlangsung selama 7 hari, mulai Senin 26 April 2021, hingga 1 Mei.

Atas berkabungnya prajurit Hiu Kencana yang gugur tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kompleks Gedung DPR-MPR RI dan rumah jabatan seluruh anggota, selama 3 hari kedepan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Denny Caknan Beserta Pacar Sekarang, Agama, dan Usia

Dilansir dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan tertulisnya pada Senin hari ini, TNI AL dalam masa berkabung, usai dinyatakannya 53 awak kapal KRI Nanggala 402 yang gugur.

"Sebagai wujud rasa belasungkawa, rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit Hiu Kencana patriot sejati, putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," tertulis dalam keterangannya.

Baca Juga: Jelang Lebaran Jatim Perketat Masuknya Pekerja Migran, Pangdam V Brawijaya: Karantina Dua Hari

Tak hanya mengibarkan bendera setengah tiang, TNI AL yang beragama muslim juga menggelar doa bersama, sholat Ghaib dan Tahlil untuk 53 awak kapal.

Diikuti, dengan prajurit TNI AL yang beragama Hindu, Budha, Krisitani hingga Katholik, dengan berdoa menurut cara masing-masing.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x