Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah kota/kabupaten tempat tinggalnya masih membuka pendaftaran BLT UMKM atau tidak, serta online atau online, bisa datang langsung ke kantor setempat.
Selain itu, pelaku UMKM juga sebaiknya menyiapkan sejumlah syarat agar bisa dapat bantuan ini, di antaranya adalah sebagai berikut dikutip dari artikel Link eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Ini Cara agar Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta terbit di BeritaDIY:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
2. Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusus
3. BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR
Cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan BRI
1. Datang ke kantor Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota