Perlu diketahui, tidak semua warga kurang mampu menerima Bansos PKH.
Lantaran, Kemensos sudah menetapkan penerima Bansos PKH yang meliputi tujuh kriteria dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Agar Tak Bahaya, ODGJ jadi Prioritas Vaksinasi, Menkes: Jika Terinfeksi Bisa Lebih Beresiko
Kriteria peneria Bansos PKH dari Kemensos sebagai berikut:
Pertama, ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta.
Kedua, anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta.
Ketiga, anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu.
Keempat, anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta.
Kelima, anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta.
Keenam, lansia menerima bantuan Rp2,4 juta.