TRENGGALEKPEDIA.COM - Salah satu warganet mengadu jika ada aksi pelecehan yang terjadi di kereta rel listrik (KRL).
Pascaaduan tersebut, KAI Commuter menyarankan supaya korban melaporkan tindak asusila kepada pihak kepolisian.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan kepada korban pelecehan.
"KAI Commuter sudah mendata terduga pelaku dan korban di Stasiun Jatinegara dan menyarankan untuk melapor ke kepolisian," kata Anne, melalui keterangannya, Sabtu, 5 Juni 2021.
Anne menjelaskan, saat kejadian tersebut korban tidak melaporkan dan langsung melanjutkan perjalanan keluar stasiun.
Sementara itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, pihak KAI Commuter sudah mengamankan data pelaku.
"KAI Commuter sudah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Bansos PKH dari Kemensos Rp3 Juta Per KK Cair, Salah Satunya Ibu Hamil dan Anak