Keponakan Bacok Paman hingga Tewas di Tangerang, Polisi: Karena Warisan

- 6 Juni 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi Pembacokan /Ashari/PRMN/Arahkata
Ilustrasi Pembacokan /Ashari/PRMN/Arahkata /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Warga Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pembacokan, Kamis, 3 Juni 2021.

Diketahui pelaku pembacokan tersebut tidak lain adalah keponakannya sendiri, R (58).

Kasubbag Humas Polres Metro Tangaerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, R membacok pamannya karena kesal.

Baca Juga: Profil Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Era Orde Baru yang Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia

Emosi R meluap setelah pembagian harta warisan keluarga yang dianggap R tidak adil.

"Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti," ujar Kompol Abdul Rachim, Sabtu, 5 Juni 2021.

"Pelaku disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, R kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibandingkan dengan korban.

Baca Juga: KPI Resmi Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra': Potensi Langgar Hak Anak?

Kompol Adbul Rachim mengatakan, pembagian harta warisan ini yaitu berupa sebidang tanah.

Merasa tak adil, R pun tak terima dengan hasil pembagian tersebut.

R pun lantas mendatangi korban yang saat itu berada di rumahnya.

Setelah masuk rumah, R segera membacok korban secara bertubi-tubi.

Akibat serangan tersebut, kata Kompol Abdul Rachim, korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki.

Aksi penyerangan membabi buta itu, sambungnya, baru berhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan.

Korban, lanjutnya, segera di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Namun, korban yang menderita luka berat tak dapat tertolong.

"Dokter juga menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB," pungkasnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah