TRENGGALEKPEDIA.COM - Setelah polemik yang terjadi setelah penayangan sinetron Suara Hati Istri, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil keputusan.
KPI memutuskan untuk menghentikan sementara penayangan sinetron Suara Hati Istri yang disiarkan salah satu TV Nasional.
Seperti yang diketahui, warganet mendadak heboh dengan perbincangan pemeran Zahra di Suara Hati Istri.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Juni 2021: Aldebaran Masih Dicuekin, Hak Asuh Reyna Kembali ke Andin
Tak hanya warganet, sederet artis juga memberikan respon kepada pemeran Zahra, yang saat itu diperankan Lea Ciarachel Fourneaux.
Namun, karena polemik terkait pemeran Zahra yang dinilai masih di bawah umur dan harus memerankan karakter seorang istri ketiga, warganet pun memberikan kritik keras.
Sementara itu, KPI sebelumnya telah mendapatkan banyak laporan masyarakat melalui berbagai platform sosial media.
Laporan tersebut didasari kegeraman publik terhadap pemilihan aktris yang masih berumur 15 tahun untuk menjadi tokoh istri ketiga.
Berdasarkan UU perlindungan anak, usia 15 tahun masih tergolong anak-anak.