TRENGGALEKPEDIA.COM - Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Anji tersebut dibenarkan oleh Kombes Ady Wibowo dari Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dalam pesan singktanya, Ady Wibowo membenarkan, bahwa penyanyi berinisial AN yang ditangkap oleh polisi karena narkoba tersebut adalah Anji.
Baca Juga: Kisi-kisi Tes CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Terdiri dari 3 Tahap: TWK TIU dan TKP
"Ya (Erdian Aji Prihartanto)," tulis Ady Wibowo kepada wartawan pada Minggu 13 Juni 2021.
Sebelum itu, penangkapan artis yang berinisial AN karena kasus narkoba itu dikonfirmasi melalui keterangan tertulis oleh pihak kepolisian.
Dalam rilis tersebut, penyanyi berinisial AN ditangkap polisidi Kawasan Cibubur atas dugaan narkoba pada Jumat 11 Juli 2021.
Baca Juga: Terungakp, Alasan Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Ternyata 2 Cerita Ini yang Memotivasinya
Waktu itu pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut karena AN masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.