Kombes Pol Yunus juga menegaskan jika kedua tersangka lainnya yang merupakan pasangan suami istri ini adalah publik figur.
"RA dan AAB ini suami istri ya, RA publik figur. Saya perjelas lagi, RA adalah seorang publik figur," tegasnya.
Sedangkan AAB, kata Kombes Pol Yunus, saat penggerebakan tidak berada di Pondok Pinang.
AAB justru menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Setelah RA menghubungi AAB antara sore hingga malam, akhirnya AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," tutur Kombes Pol Yunus.
Baik RA maupun AAB, keduanya juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Ini diketahui dari tes urine maupun tes darah hinga rambut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, suami RA juga mengonsumsi sabu-sabu. "AAB ini juga mengisap dan menggunakan sabu bersama-sama," ujarnya.
Meskipun Polda Metro Jaya sudah menetapkan ZN, RA, dan AAB sebagai tersangka, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Pasalnya, RA yang diduga Nia Ramdhani alias Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan AAB yang diduga Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie baru mengonsumsi sabu-sabu antara empat sampai lima bulan terakhir.***