TRENGGALEKPEDIA.COM - Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka akan dipanggil oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), guna dimintai klarifikasi soal pernyataan yang dibuat olehnya.
Jusuf Hamka akui diperas oleh Bank Syariah ketika dia hendak melunasi utang di salah satu Bank Syariah.
Wimboh Santoso, ketua dewan komisioner OJK mengatakan, rencana untuk memanggil Jusuf Hamka akan segera dilaksanakan.
Kata Wimboh supaya permasalahan tersebut tidak berbuntut Panjang hingga membuat citra buruk Bank Indonesia, terkhusus Bank Syariah.
Wimboh berkata, bahwa pemanggilan Jusuf Hamka tersebut dalam agenda menanyakan atau klarifikasi kebenaran dari pernyataan yang dibuat Jusuf Hamka.
OJK sangat terbuka terhadap permasalahan yang sama dengan Bank Syariah agar permasalahan-permasalahn semacam itu tidak terjadi lagi. Pengaduan bisa melalui bagian perlindungan konsumen di OJK.
Jika merasa terdzolimi, Langkah-langkahnya begitu. Bisa diselesaikan melalui OJK, Pihak OJK akan membantu memediasi persengketaan yang terjadi dengan Bank Syariah, ataupun dengan yang lainnya.
Dalam Podcast Dedy Corbuzier, Jusuf Hamka akui pernah diperas oleh oknum dari pihak Bank Syariah Swasta.