TRENGGALEKPEDIA.COM - Pendaftaran vaksin Covid-19 dapat dilakukan melalui dalam jaringan (daring) atau berbasis online.
Hal ini sesuai program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19, berikut ini link dan cara mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi massal.
Masyrakat dapat mendaftar dengan cara online maupun offline dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, sebelum mendaftar, masyarakat yang ingin melalui online dapat mengakses laman vaksin.loket.com.
Baca Juga: Bilyet Giro Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio Tidak Ada? PPATK: Monitoring Terus Dilakukan
Berikut ini cara mendaftar vaksinasi secara online
Pertama, buka laman vaksin.loket.com
Kedua, pilih dan klik lokasi untuk pelaksanaan vaksinasi