Syarat untuk Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Surat teknis pendaftaran
Sedangkan cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera harus dilakukan dengan menghubungi Ketua RT/RW atau datang ke Kantor Desa/Kelurahan.
Aparat desa tersebut akan memberikkan petunjuk bagaimana cara dan syarat untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera.***