TRENGGALEKPEDIA.COM – Pencairan Bansos tunia Rp600 ribu dapat dilakukan di kantor pos.
PT Pos Indonesia menegaskan sama sekali tidak ada potongan, jadi masyarakat menerima bantuan tersebut untuh Rp600 ribu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp600 ribu akan disalurkan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Penyaluran Bansos tunai Rp600 ribu sendiri sudah dimulia sejak pekan yang lalu.
Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Kembali Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu dari Kemensos Melalui Kantor Pos
Dari pengalaman sebelumnya, ketika akan mencairkan bansos tunai Rp Rp600 ribu, syarat yang harus dibawa adalah surat undangan dari pihak desa dan KTP-el atau bisa Kartu Keluarga (KK) asli.
Selain mempersiapkan persyaratan di atas, masyarakat juga perlu memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.
Maka masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak ketika hendak mencairkan Bansos tunai Rp600 ribu.